Ringkus 4 Penadah, Polisi Sita 10 Mobil Bodong
DUTA TV BANJARMASIN – 10 unit mobil berbagai jenis yang diamankan anggota unit Ranmor Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, belum lama tadi.
10 unit mobil berbagai merek ini disita lantaran tidak dilengkapi surat menyurat yang asli alias bodong. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan empat orang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Akbp Afebrianto Nugroho mengatakan sindikat mobil bodong ini diduga merupakan sindikat dari Jakarta dan kota Bandung, setelah berhasil digondol mobil-mobil tersebut kemudian di jual ke luar daerah.
“Kita tim Ranmor menemukan 1 buah mobil didaerah Tala, kita cek surat-suratnya palsu lalu kita kembangkan dapat penadah, 10 mobil semuanya dilengkapi dokumen palsu, 4 orang semuanya penadah didatangkan dari Jawa, Jakarta dan Bandung berempat saling mengenal,†jelas AKBP Afebrianto Nugroho Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.
Dari keterangan para pelaku, mobil-mobil yang disita ini dibeli dari kisaran Rp40 juta hingga Rp100 juta.
Reporter : Mawardi