Retribusi KIR Dihapuskan, DPRD Usul Pemko Banjarmasin Bikin Perwali Agar Tak Kehilangan PAD

Banjarmasin, Duta TV DPRD Kota Banjarmasin terus menggenjot pembahasan rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Transportasi yang saat ini sudah memasuki bab pembuatan KIR.

Dalam pembahasan bab ini, terdapat salah satu aturan yang menyatakan sesuai aturan terbaru retribusi KIR dihapuskan, dan membuat Pemerintah Kota akan kehilangan salah satu potensi pendapatan daerah.

Terkait hal ini, DPRD Kota Banjarmasin menyarankan Pemerintah Kota untuk segera membuat Perwali terkait penarikan distribusi KIR, dan bisa ditarik melalui UPTD.

“Jadi kita membahas tentang KIR dan kita dapati ini bahwa sesuai aturan KIR itu sudah dihapuskan dan tentu ini akan membuat potensi PAD Kota Banjarmasin akan hilang. Namun bisa dilakukan melalui Perwali dan lewat UPTD,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi.

Sementara itu, retribusi pembuatan KIR menjadi salah satu penyumbang PAD bagi Kota Banjarmasin, dan tentunya harus bisa direalisasikan.

Reporter: Ade Yanuar