Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru Perlu PPHN

Jakarta, DUTA TV — Rencana Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR RI direspons positif oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Ia berharap gagasan besar ini mendapat dukungan partai-partai politik dan semua elemen masyarakat.
“Gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan contoh praktis betapa untuk memastikan kesinambungan rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru itu, bangsa kita sangat membutuhkan payung hukum yang lebih kokoh untuk hadirnya ketentuan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Tanpa PPHN, siapa yang akan menjamin presiden terpilih tahun 2024 nanti benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan ibu kota negara ini mengingat UUD NRI 1945 dan UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) tidak memberi sanksi apa pun kepada presiden berikutnya atas tidak dilanjutkannya sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden sebelumnya?” jelas Basarah, Minggu (29/08/2021).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dukungan partai dan seluruh masyarakat atas rencana pemindahan ibu kota negara idealnya diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengakomodasi PPHN.
Amandemen terbatas ini, kata dia, hanya ingin memasukkan satu ayat pada pasal 3 yang intinya memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN atau GBHN. Selain itu, menambah ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden bila tidak bertentangan dengan PPHN.
Jika memiliki PPHN, masyarakat Indonesia lewat wakil-wakilnya akan leluasa memastikan presiden terpilih untuk melaksanakan road map dan blue print pembangunan nasional melalui PPHN. Melalui PPHN itu, kata dia, presiden terpilih menjabarkan program pembangunan lima tahunnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 5 Tahun yang telah disusun dan dijabarkan langsung sejak pembentukan visi, misi, dan program calon presiden yang akan ikut kontestasi pemilu presiden.(dtk)