Relawan Pemadam Kebakaran Disosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Banjarmasin, DUTA TV Puluhan relawan pemadam kebakaran disosialisasikan perda tentang penanggulangan bencana oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin. Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan wawasan para relawan tentang aturan-aturan dalam mencegah dan menanggulangi bencana.

Lutfi mengatakan, sosialisasi ini penting sebagai upaya mendorong meningkatnya partisipasi warga untuk ikut menanggulangi bencana.

Tak hanya bencana kebakaran, para relawan ini juga turun langsung untuk membantu menanggulangi bencana lainnya yang terjadi di Kalimantan Selatan. Dalam sosialisasi ini Lutfi berharap para relawan tetap berpartisipasi dalam penanggulangan bencana kendati mereka tidak digaji oleh pemerintah.

“Sosialisasi perda tentang penanganan bencana alam di Kalsel dihadiri oleh relawan – relaran, baik relawan pemadam dari pria ataupnun wanita yang  ada di kota Banjarmasin. Harapan tentu ini bisa terus kita bina, bahwa jiwa sosial dan jiwa relawan mereka harus kita tularkan kepada kawan – kawan  yang  lain, yang bisa berkegiatan lebih positif. Karena saya lihat mereka tak seperti pemadam kebakaran diluar tapi sebenarnya mereka adalah relawan – relawan pejuang pemadam kebakaran,”ungkapnya.

Dalam sosialisasi perda provinsi Kalimantan Selatan  nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 ini, Lutfi juga melibatkan para awak media. Menurutnya keberadaan awak media juga sangat penting dalam hal percepatan penyampaian informasi mengenai kebencanaan.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti