Rekrut Tenaga Adhoc, KPU Selektif Cari Petugas Yang ‘Prima’

DUTA TV BANJARMASIN – Setelah dikucurkannya anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020, penyelenggaran KPU mulai mempersiapkan tenaga SDM untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah gubernur periode 2021-2026 mendatang.

SDM tenaga Adhoc mulai PPK di tingkat kecamatan, PPS kelurahan, hingga KPPS ditingkat TPS akan segera direkrut, proses dimulai berjenjang sejak awal 2020 mendatang.

Penyiapan regulasi aturan pun telah disiapkan KPU Republik Indonesia, bagi penyelenggara Pilkada se Indonesia, dan beberapa aturan baru lebih selektif berkaca dari pelaksanaan pemilu lalu, yakni menyiapkan tenaga Adhoc yang prima sehingga meminimalisir resiko yang dimungkinkan terjadi.

 

“Kita revisi PKPU tentang rekrutmen, dan juga membatasi usia, batas minimal 17 tahun maksimal belum ada, kita konsultasi komisi II, untuk setujui batas maksimal Adhoc kita, kita kerjasama Dinkes proses pemeriksaan anggota Adhoc, mungkin standby Dinkes paramedis untuk selalu cek kesehatan agar tidak ada kekurangan”, ungkap Ilham Saputra komisioner KPU RI.

“Tahapan pembentukan dengan perubahan PKPU pembentukan teknis rekrutmen, mulai administrasi, tertulis maupun wawancara, kita sudah evaluasi dari 2019, terkait seleksi kesehatannya”, ujar Edy Ariansyah komisioner KPU Kalsel.

Selain itu dalam teknis penyelenggaraan pungut hitung, KPU juga akan menerapkan sistem rekapitulasi berbasis online guna memangkas potensi pelanggaran integritas.

Sekedar diketahui, rekrutmen tenaga Adhoc akan mulai berjenjang dilakukan pada awal Januari 2020, dengan total SDM yang diperlukan sejumlah 765 orang PPK tingkat kecamatan, 6.024 orang PPS di seluruh kelurahan, serta 62251 orang petugas KPPS di TPS, yang tersebar se Kalimantan Selatan.

 

Reporter : Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *