Realisasi Pajak Konser Musik Baru 72 Persen

Banjarmasin, DUTA TVPajak dari konser musik atau hiburan pagelaran kesenian, musik dan busana di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin masih belum maksimal atau tidak mencapai target pada tahun 2022 ini.pajak

Capaian saat ini sudah Rp 200 juta lebih atau sekitar 72 persen. Untuk persentasi yang didapat dari konser adalah 10 persen dari penjualan tiket konser tersebut.

Target dari pajak konser sekitar Rp 300 juta lebih pada tahun 2022 ini. Meskipun masih ada beberapa pajak yang belum ditarik oleh pihak BPKPAD Kota Banjarmasin, namun Kabid Penagihan Dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan pesimis bisa mencapai target tahun ini.

Sementara pada tahun 2023 mendatang, rencananya target untuk pajak konser dinaikkan sebesar Rp 500 juta rupiah karena diprediksi pertunjukan musik akan lebih sering digelar pada tahun depan.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *