‘Ratu Arisan Bodong’ RA Hamil, Saat Ini Tetap Ditahan
Banjarmasin, DUTA TV — Pihak kepolisian Banjarmasin mengungkap update terbaru kasus penelisikan arisan onlen RA alias Ame yang ditahan petugas beberapa pekan lalu.
Selain mencari barang bukti serta mendalami kepemilikan aset, polisi mengungkap fakta bahwa Ame seorang ibu Bhayangkari ini kini tengah berbadan dua. Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh pihak Tahti ia dilaporkan tengah mengandung 2 bulan.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin menegaskan kondisi ini tak merubah proses penyidikan yang terus dilakukan.
“Update terbaru penanganan atisan RA jadi perkaranya tidak ada hambatan, kemaren kami ada berkoordinasi dengan ahli, semua berjalan lancar, saat ini penulusaran aset masih dilakukan, senin pemanggilan saksi, hasil keterangan ada satu unit, hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan lagi mengandung, penyelidikan tetap, dia tetap ditahan, informasinya 2 bulan,” kata Kompol Alfian Tri Permadi.
seperti diberitakan, dugaan kasus penipuan berbasis arisan online sebelumnya ditawarkan tersangka melalui akun instagramnya. RA diduga mengimingi-imingi para korbannya dengan keuntungan 30% alhasil sejumlah masyarakat Banjarmasin maupun luar Kalsel banyak yang tergiur ikut arisan online bodong tersebut.
selain menahan RA polisi juga sudah menetapkan suaminya yang merupakan seorang anggota Polresta Banjarmasin sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam prosesnya, jumlah korban kasus penipuan arisan online melalui media sosial ini terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 300 orang lebih yang terdata menjadi korbannya dan kerugian sudah mencapai 11 miliyar rupiah.
Reporter : Nina Megasari