Raperda Sudah Final, Ormas Minim Kontribusi Akan Diseleksi

Banjarmasin, DUTA TV — Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat atau Ormas sudah memasuki tahap finalisasi. Dalam finalisasi ini, beberapa ormas yang minim kontribusi bakal diseleksi.
Pasalnya, jumlah ormas berkaitan dengan anggaran berupa hibah yang digelontorkan pemerintah. Ketua Pansus menyebut, raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberdayakan ormas di Kalimantan Selatan.
Dewan ingin agar ormas yang terdata dan terdaftar resmi mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Melalui raperda ini pihaknya juga mendorong sinergi yang positif antara ormas dan pemerintah, termasuk memperkuat peran ormas dalam pembangunan daerah dengan memberikan kepastian hukum terkait keberadaan serta pembinaannya.
Untuk memastikan raperda ini tersusun secara matang, DPRD Kalsel bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat finalisasi yang melibatkan Kesbangpol, Biro Hukum, serta tenaga ahli.
“Rapat finalisasi Raperda tentang Pemberdayaan Ormas bersama Kesbangpol, Biro Hukum, dan tenaga ahli kita, yang mana Raperda Ormas ini harapan kita adalah agar ormas-ormas yang ada di Kalsel bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar H. Rais Ruhayat, Ketua Pansus I DPRD Kalsel.
DPRD Kalsel menargetkan dengan tersusunnya Raperda Pemberdayaan Ormas ini secara komprehensif, peran masyarakat dalam pembangunan daerah dapat semakin optimal. Hal itu tentu sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





