DUTA TV BANJARMASIN – Raperda penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida tinggal menunggu hasil evaluasi dan fasilitasi dari Kemendagri. Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida, Yadi Ilhami, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
Bahkan Raperda tersebut telah diserahkan ke Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi dan fasilitasi.
Ia berharap, hasil evaluasi dan fasilitasi Kemendagri bisa segera diterima sehingga Raperda penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida bisa disahkan menjadi sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir.
“Selanjutnya tinggal menungu fasilitasi dari Kemendagri serta konsultasi ke pihak tekrait untuk memastikan apakah aturan dawah mampu dalam mewujudkan dana kepda perusahan kita,†ujar Yadi Ilhami
Dalam pembahasan Raperda penyertaan modal Pemprov Kalsel ke PT Jamkrida sendiri pansus sudah melakukan studi komparasi ke Jawa Timur dan DKI Jakarta. Selain itu, pansus juga sudah melakukan konsultasi ke kemendagri agar raperda tersebut tepat sasaran dan sesuai mekanisme.
Pansus juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait, diantaranya Bakeuda dan Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel untuk memastikan tersedianya anggaran yang akan dikucurkan ke PT Jamkrida senilai RP 130 milyar itu ketika Raperda tersebut disahkan menjadi perda.
Reporter : Evi dwi herliyanti