Raperda GDPK 2025–2045 Difinalisasi

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfinalisasi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2045.
Dalam finalisasi ini, Pansus mengharmonisasikan berbagai masukan yang telah didapat dari hasil studi komparasi di beberapa daerah terkait peraturan sejenis.
Bukan hanya masukan dari daerah lain, Pansus juga menghimpun materi dari mitra kerja yakni Biro Hukum Setdaprov Kalsel dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Tak lupa, Pansus juga memasukkan unsur muatan lokal dalam Raperda ini. Pansus menargetkan Raperda ini bisa segera difasilitasi Kemendagri dan disahkan di rapat paripurna pekan depan. Ketua Pansus menyebut finalisasi ini penting sebagai bahan penyempurnaan Raperda agar lebih komprehensif dan berkualitas.
“Alhamdulillah telah selesai dilakukan rapat finalisasi dengan harapan Raperda ini bisa disahkan setelah difasilitasi Kemendagri bisa disahkan dalam rapat paripurna yang akan kita agendakan selanjutnya. Harapannya juga Raperda ini jadi acuan OPD di Kalsel untuk dijadikan roadmap kependudukan di tahun-tahun selanjutnya sesuai visi misi gubernur yang baru ini,” ujar Nor Fajri, Ketua Pansus IV DPRD Kalsel.
Dengan disusunnya Raperda ini secara matang, DPRD Kalsel berharap pembangunan kependudukan di daerah dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





