Ramai-ramai Kepala Daerah Mohon Jokowi Cabut Omnibus Law

Jakarta, DUTA TV — Sejumlah kepala daerah hingga Ketua DPRD telah menyatakan tidak setuju terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan UU Cipta Kerja telah memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Sampai saat ini setidaknya ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi; dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.

Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sebagaimana diaspirasikan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja. Oleh karenanya, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menemui perwakilan massa demo tolak Omnibus Law di Kota Bandung, Kamis (8/10). Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini.

“Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10) saat menemui perwakilan massa buruh.

Permintaan tegas juga dilayangkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia meminta agar Jokowi segera menerbitkan Perppu Omnibus Law.

Dalam akun Instagram resminya @Bang.midji dan sudah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (9/10), dia menyebut Perppu pembatalan UU Cipta Kerja perlu dikeluarkan untuk mencegah konflik semakin meluas. Menurut dia, aturan yang baik harusnya disesuaikan dengan aspek keadilan bagi masyarakat.

“Saya Gubernur Provinsi Kalimatan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Sutarmidji.

Sementara Presiden Jokowi, Jumat (9/10), mengatakan aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah dilatarbelakangi kekeliruan informasi dan berita palsu (hoaks) di media sosial. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak puas terhadap produk legislasi tersebut bisa menyalurkannya lewat jalur hukum.(cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *