Rabu Besok, Pelanggar Protokol Kesehatan Di HSU Akan Diberi Sanksi
Duta TV – Hulu Sungai Utara, Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten HSU diwakili oleh Sat Pol PP, Polres HSU dan Kodim 1001/Amuntai memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker di kawasan pasar Induk Amuntai Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (18/08).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo didampingi Pasi Ops Kodim 1001/Amuntai dan Kasat Pol PP Kab. HSU serta Personel gabungan Polres HSU, Kodim 1001/Amuntai dan Personel Satpol PP Kabupaten HSU.
Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, menuturkan pemberian himbauan dan masker kepada pengguna jalan dilakukan sejalan dengan program Kapolda Kalsel, Irjen Pol. DR. Nico Afinta, tujuannya, agar warga mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat masyarakat beraktivitas di luar rumah, selalu jaga jarak dan sering cuci tangan dengan air serta sabun
“Kami mengajak warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan setiap saat, jaga kesehatan tubuh dengan rajin berolah raga, serta rajin makan makanan yang bergizi mengandung protein,” ucap Kompol Joko Sutopo.
Kompol Joko Sutopo menambahkan jika ditemukan ada pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran kemudian yang bersangkutan langsung diberi masker.
“Mulai besok (rabu) kita akan melaksanakan razia penerapan disiplin dengan menerapkan sanksi sesuai perbup Kab. HSU, bagi yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, hukumannya bisa push up tentunya disesuaikan dengan usia pelanggar, disuruh membersihkan kamar mandi, menyapu, sehingga ada efek jera dan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini, ” tegas Kompol Joko Sutopo ”
Kegiatan ini juga dilakukan diseluruh jajaran hingga ke tingkat kecamatan di Hulu Sungai Utara.
Tim Liputan