Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja, Hari ini Buruh Turun ke Jalan

Jakarta, DUTA TV Partai Buruh mengklaim akan menggelar aksi serempak di berbagai wilayah Nusantara menjelang pembacaan putusan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, hari ini.

Partai Buruh bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya berencana akan menggelar aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta saat putusan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) direncanakan akan dibacakan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan aksi massal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengawal tuntutan buruh agar Mahkamah Konstitusi mencabut UU tersebut dan menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional dan tidak lagi berlaku.

“Lebih dari 80 persen buruh yang berserikat berada di Partai Buruh yang menggugat. Ditambah lagi elemen serikat lainnya, seperti buruh informal, petani, nelayan, perempuan, mahasiswa, miskin kota, disabilitas, dan lain-lain,” kata Said Iqbal.

Partai Buruh sendiri mengajukan uji formil atas UU Cipta Kerja pada Mei 2023 karena dianggap tidak sesuai dengan konstitusi dan juga merugikan pihaknya.

Said Iqbal memprediksi peluang Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan buruh hanya 50 persen. Dengan kata lain, kata dia, Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut diperkirakan hanya memberikan jalan tengah bagi buruh, misalnya dengan mengeluarkan dengan putusan sebelumnya, yakni menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Saya menduga keputusannya akan seperti itu lagi. Karena untuk mencegah dinamika potensi konflik menjelang pemilu. Nanti setelah pemilu dipaksakan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu (30/9).

Said Iqbal menyebut, selain gugatan formil, sejumlah serikat pekerja juga mengajukan gugatan uji materil yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Namun, Mahkamah Konstitusi menetapkan pemisahan permohonan pengujian formil dan materiil, serta penundaan pemeriksaan permohonan pengujian materiil terkait UU Cipta Kerja pada Rabu (21/6).(voai)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *