PUPR Diminta Tegas Blacklist Kontraktor Yang Tidak Bisa Selesaikan Proyek
Banjarmasin, DUTA TV — Demi meminimalisir terjadinya masalah serta pengerjaan proyek yang tidak sesuai spek dan waktu, Komisi III DPRD kota Banjarmasin meminta pihak pupr lebih selektif dalam melakukan lelang atau penunjukan kontraktor.
Bahkan, komisi III DPRD kota Banjarmasin, meminta Dinas PUPR melakukan blacklist atau dilabeli daftar hitam kepada para kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan atau mengerjakan proyek pembangunan hingga melewati batas waktu.
Pasalnya pihak dewan tak ingin lagi melihat adanya proyek pembangunan yang gagal di selesaikan atau mangkrak hingga melewati batas waktu.
“Jadi kita kan sudah melajukan evaluasi kerja tAdi untuk PUPR ditahun 2022. Jadi ada 3 kontrktor yang gagal nah kita minta kan ini di veluasi dan kalau bisa di blacklist jangan sampai tetap bisa ikut lelang. Dan juga PUPR harus selektif jangan smpai juga si pemilik karena kontrktornya di blacklist tapi membuat cv baru dan diterima lagi, Itu juga jangan sampai terjadi,” kata Afrizaldi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
“Jadi kita coba evaluasi dan bagaimana hasil dari pihak inspektorat nanti. Kalau memang di balcklist ya kita lakukan kami bukannya tidak mau tapi masih melihat dulu evaluasinya salahnya dimana,” ucap Suri Sudarmadiyah, Kadis PUPR Banjarmasin.
Diketahui, pada evaluasi proyek di 2022 ada tiga proyek yang molor dari target perampung, yakni pengerasan tebing sungai di dua wilayah di Sungai Andai dan kawasan Geriliya.
Reporter : Ade Yanuar