Pungli di Rutan KPK : Bawa Masuk HP Rp 10-20 Juta

Jakarta, DUTA TV Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sejumlah temuan saat memeriksa pegawai KPK di sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dewas menyebut ada tarif Rp 200-300 ribu untuk jasa mengisi daya baterai ponsel di Rutan KPK.

“Ngecas HP-nya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu, per satu kali,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Albertina mengatakan para tahanan juga harus membayar lagi bila ingin mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank. Namun Albertina belum memerinci kisaran tarifnya.

“HP misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank, ngecas powerbank nanti harus bayar juga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Albertina mengungkap ada tarif untuk tahanan yang ingin memasukkan ponsel ke dalam Rutan. Para tahanan harus membayar Rp 10 sampai Rp 20 juta.

“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dia bayarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengatakan soal temuan pungli di Rutan KPK. Haris menyebut para pegawai KPK melakukan pungutan uang kepada para tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan.

Haris mengungkap pungli ini berupa penerimaan sejumlah uang ke para pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas. Fasilitas itu, kata Haris, mulai dari layanan komunikasi berupa ponsel hingga pengisian daya baterai ponsel.

Haris mengungkap ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik terkait dugaan keterlibatan pungutan liar di Rutan KPK. Dewas menyebut 93 pegawai yang disidang itu mulai kepala rumah tahanan (karutan) hingga komandan regu.
Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Di awal pekan ini, Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.(dtk)