Puluhan Miras Ilegal Disita di Desa Suato Tatakan

DUTA TV TAPIN – Puluhan miras berbagai merek tanpa izin disita tim gabungan Polres Tapin beserta Satpol PP kabupaten Tapin dalam operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan, Rabu malam (11/09/2019).

Sedikitnya 34 botol minuman keras siap edar yang ditemukan didua titik lokasi berbeda, yakni di kawasan desa Suato tatakan kecamatan Tapin Selatan, kabupaten Tapin saat operasi berlangsung.

“Operasi pekat gabungan ini difokuskan untuk menangani peredaran minuman keras yang berada di kabupaten Tapin,” ucap Ipda Sugiyono Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Tapin.

Selain menyita puluhan botol minuman keras, tim gabungan juga berhasil mengamankan salah seorang penjual miras bernama Heaser Danil Yohanes yang turut di giring ke Mapolres Tapin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk pelaku akan dikenakan peraturan daerah nomor tiga tahun 2019 dengan ancaman 3 bulan kurungan penjara serta denda Rp50 juta.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *