Puasa, Sekolah Libur Tugas Keagamaan Jalan
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah kota Banjarmasin melalui dinas pendidikan memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ramadhan diliburkan.
Libur panjang untuk siswa TK, SD hingga SMP ini terhitung dari tanggal 22 Maret hingga 27 April mendatang.
Namun untuk siswa sekolah dasar kelas 4-5-6 dan siswa SMP wajib mengikuti kegiatan pesantren ramadhan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27 Maret hingga 29 Maret ini.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menuturkan, meski kegiatan belajar mengajar dirumahkan namun tugas keagamaan dari sekolah harus dikerjakan.
“Sebenarnya sudah kami rapatkan dengan bidang, sesuai kewenangan walikota libur ramadhan mulai tanggal 22 Maret, siswa melakukan aktifitas ramadhan di rumah, nanti dievaluasi oleh guru,” kata Nuryadi, Kadisdik Banjarmasin.
Sementara itu, surat edaran yang telah disetujui Walikota Banjarmasin, kini telah disebarkan ke tiap sekolah. Untuk sekolah berbasis non muslim diharapkan menyesuaikam jadwal yang telah ditentukan.
Reporter : Nina Megasari