Proyek Jalan Penghubung Siring Bekantan dan Sungai Baru Tertunda

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah pekerja terlihat masih sedang memasang pondasi di bawah jembatan Dewi,  meski proyek Jalan Apung penghubung antara Siring Bekantan dan Sungai Baru, telah ditunda.

Dinas PUPR Kota Banjarmasin, mengakui menghentikan sementara proyek bernilai 4,5 milyar rupiah tersebut, lantaran mereka akan melakukan kajian kembali terkait dengan program Jalan Apung penghubung tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, membeberkan penundaan proyek tersebut tidak bisa terlalu lama karena berkaitan dengan kontrak dan dikhawatirkan akan berimbas pada proyek Jalan Apung penghubung antara Siring Bekantan dan Sungai Baru.

“Karena konsepnya sudah lawas skala prioritas harus diselesaikan, di awal itu belanjanya itu sama revitalisasi sungai dengan sungainya bagian dari kegiatan itu, jadi jembatan menghubungkan dua lokasi itu agar mengembangkan kawasan itu. Ada program nukrep pengendalian banjir. Mungkin ada hal yang terselip tidak ada anggaran yang seperti itu, sepakat ditunda untuk melihat justifikasinya seperti apa, kontrak terlalu lama berimbas ke mekanisme kontrak kami pelajari juga,” kata Suri Sudarmadiyah, Kadis PUPR Kota Banjarmasin.

Sementara, ketua Komisi III DPRD kota Banjarmasin, Hilyah mengaku tidak mengetahui dan menerima laporan adanya proyek tersebut dan pengalihan anggaran yang dilakukan dinas PUPR. Ia juga baru mengetahui proyek tersebut.

“Harus sesuai masuk kedalam ke komisi III lah tidak langsung mereka mengalihkan kita tidak tahu dan tidak mendengar dan langsung ada lelang titik temunya belum sampai,” kata Hilyah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin

Terkait ketidak tahuan tersebut, DPRD kota Banjarmasin akan memanggil instansi yang merekomendasikan pengalihan anggaran revitalisasi sungai ke Jalan Apung di bawah Jembatan Dewi tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi – Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *