Produsen Aoka Bantah Produknya Mengandung Pengawet Kosmetik

Banjarmasin, DUTA TV — PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti aoka, membantah produknya mengandung pengawet kosmetik, seperti laporan yang dilayangkan Kadin Kalsel ke BPOM beberapa waktu lalu. Melalui kuasa hukumnya, produsen roti aoka memastikan produknya aman dikonsumsi.

Namun demikian PT IBF tak menampik masa kadaluarsanya lebih lama yakni mencapai 3 bulan, lantaran proses pembuatan hingga pengemasan seluruhnya menggunakan teknologi mesin dan sangat higinies, tanpa tersentuh tangan. karena proses pengemasan yang berbeda itulah, maka pertumbuhan bakteri yang membuat roti cepat berjamur, di roti aoka justru bisa diminimalisir.

“Mulai awal kita memproduksi kita sudah dengan sistem yang sangat-sangat higinies sampai ke pengemasan terakhir dari mulai awal sudah tidak tersentuh tangan manusia jadi itu adalah salah satu prinsipnya memang prinsip pengawetan itu harus dengan teknologi pengemasan dan sebagai berikut sehingga itu memungkinkan untuk menekan pertumbuhan bakteri,” kata Gasilan, Head Quality Control PT IBF.

Sementara, terkait harga yang sangat murah di pasaran yakni berkisar 2300 rupiah, PT IBF menyebut hal itu sama sekali tidak berhubungan dengan proses produksi. Pasalnya, karena memproduksi dalam jumlah besar sekaligus, PT IBF mampu menekan harga dan menjadi sangat terjangkau ketika sampai di pasaran.

“Semangat klien kami untuk memproduksi roti itu memang ingin menghadirkan suatu produk yang b berbahan baku premium rasanya premium dan terjangkau jadi kami dapat memastikan bahwa produk yang dipakai bahan baku yang dipakai itu semuanya bahan baku yang baik premium dan bukan karena bahan bakunya yang buruk sehingga harga jualnya lebih murah bukan seperti itu hitung-hitungan ekonominya tetapi memang ini bahan premium dan diproduksi dengan massal produksi besar dan itu memang keunggulan kami bisa memproduksi lebih besar sehingga bisa menghadirkan produk ini dengan harga yang terjangkau marketnya,” kata Dr. Marcela, Kuasa Hukum PT IBF.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin Kalsel melaui Wakil Ketua Bidang Perdagangan H. Aftahuddin bersama Bidang Dalam Negeri Rusmin Nuryadin, mendatangi BPOM untuk melaporkan terkait roti aoka yang diduga menggunakan sodium dehydroacetate, yakni bukan pengawet makanan dan menjadi pemicu kanker jika dikonsumsi dalam waktu yang lama. Dalam pelaporannya pihak Kadin Kalsel membawa bukti hasil lab dari PT SGS. Namun belakangan, pihak IBF langsung melakukan konfirmasi ke lab tersebut dan menyatakan bahwa SGS tidak pernah memberikan informasi apapun terkait roti aoka.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *