Praktisi Hukum: Tidak Cukup Diamankan, Juga Harus Ada Sanksi Pidana

Banjarmasin, DUTA TV – Gangguan Kamtibmas Tengah dirasakan warga kota Banjarmasin dengan hadirnya sekelompok remaja yang berbuat onar dengan ugal ugalan di Jalan Sembawa membawa senjata tajam.

Praktisi hukum, Doktor Afif Khalid melihatnya hal ini sebagai fenomena yang cukup meresahkan dan bukan tidak mungkin jika dibiarkan akan berkembang dan menelan korban.

Dekan Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini menegaskan, tindakan demikian tidak cukup dengan mengamankan mereka. Tetapi harus ada sanksi tegas berupa pidana yang dikenakan. Baik untuk terduga yang masih di bawah umur maupun yang sudah dewasa.

Sementara, diketahui atas kejadian ini terdata sudah tiga orang dilaporkan mengalami luka, salah satunya warga Pengambangan Banjarmasin Timur.

Reporter : Nina Megasari – Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *