PR Baru Pemerintah saat tak Boleh Lagi Buka Klinik Jemaah Haji di Arab Saudi

Jakarta, DUTA TV – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membuka klinik bagi jemaah haji tahun 2026 di Arab Saudi.

Peringatan ini disampaikan Wachid kepada Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji dan pihak Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Selasa (28/10/2025).

“Jadi Pak Ketua Panja, terutama Pak Sekjen Kementerian Kesehatan. Catatan untuk tahun ini adalah kita tidak boleh membuka klinik di sana,” kata Wachid di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wachid mengatakan, berdasarkan ketentuan baru itu, jemaah haji Indonesia yang sakit harus dibawa ke rumah sakit setempat.

Jemaah tidak lagi bisa dirawat di hotel atau klinik. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa aturan baru ini menjadi pekerjaan rumah atau PR baru bagi pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia harus menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan yang dikirim dan ditugaskan di rumah sakit pemerintah Saudi.

“Ini sangat penting karena kalau tidak kita siapkan SDM, nanti bahasanya Tarzan, Pak, kasihan jemaah kita. Tidak semakin sehat, malah mati,” ujar Wachid.

“Jadi ini penting. Jadi ini nanti akan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tambahnya.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syirkah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *