PPKM, Obyek Wisata Di Tanah laut Tutup Dua Pekan

Tanah Laut, DUTA TV — Dinas pariwisata kabupaten Tanah Laut, kembali menutup sementara obyek wisata bagi pengun jung atau wisatawan .
Penutupan sementara obyek wisata , menindaklanjuti surat instruksi bupati tanah laut nomor enam tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level III covid-19 .
Penutupan diberlakukan untuk seluruh destinasi wisata di kabupaten tanah laut, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola oleh pihak swasta .
“PPKM level III kita menutup obyek wisata sampai tanggal 8, koordinasi dengan petugas TNI, Polri dan Satpol-PP pengelola wisata untuk menutup sementara obyek wisata berlaku untuk seluruh tempat wisata di Tala,” kata Ismail Fahmi Kadis Pariwisata Tala
Bagi pengunjung atau wisatawan yang hendak melancong ke tanah laut , diharapkan untuk menunda dulu kunjungannya , hingga penerapan PPKM di Tanah Laut berakhir .
Sementara bagi pengelola objek wisata agar membuat baliho dan media informasi penutupan objek wisatanya di depan pintu masuk dan informasi media sosial.
Reporter : Suhardadi