Polsek Satui Gelar Operasi Yustisi, Ini Hukuman Bagi Pelanggar

Polda Kalsel, Duta TV – Bertempat Di Jalan Provinsi Desa.Sungai Danau Tanah Bumbu, Petugas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran pengendara roda empat, roda dua dan aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, Minggu (06/12/2020).

Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Satui AIPDA. Waluyo Kasi Trantibum Satui H.Thamrin R., Koramil 1022-04/Satui Serda Masran, Staf Puskesmas Rawat Satui dan Personel Polsek Satui.

Kapolsek Satui Iptu. Shoqif Fabrian Y .S.T.K S.IK menyatakan Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Terdapat Beberapa orang pengendara yang tidak menggunakan masker dan kita berikan Teguran lisan Dan sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan dan tidak lupa kita bagikan masker gratis ,” ujar Kapolsek

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

Tim Liputan