Polsek Mekarsari Libatkan Aparatur Desa Sebagai Agen Perubahan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Duta TV – Barito Kuala, Para aparatur desa mendapatkan arahan khusus dari Polres Batola terkait sosialiasasi Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2020 yang mengatur pendisiplinan adaptasi kehidupan baru di Kantor Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarsari Barito Kuala, senin (10/08).
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Mekarsari Ipda Sutaryat mengajak Kepala Desa dan aparaturnya menjadi agen perubahan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengapresiasi Kapolsek Mekarsari dan jajarannya karena telah menjalankan arahan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, dalam hal ini, jajaran Polsek Mekarsari mengajak Kades Mekarsari dan jajaranntlya sebagai agen perubahan di masyarakat untuk mengingatkan hidup yang lebih sehat dan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita merapatkan barisan supaya pandemi ini segera hilang dan semuanya kembali normal,” katanya.
Kapolsek Mekarsari Ipda Sutaryat, mengatakan, sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik pada warga dan turut serta menyampaikan kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini.
“Kedatangan saya kemari, selain mengajak menerapkan Peraturan pendisiplinan Perbub nomor 54 tahun 2020 juga ingin menunjukkan bahwa pemerintah bersama kita dapat menjadi mitra dalam menjaga dan mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan terbebas dari COVID-19, khususnya di Batola setara kita tercinta ini,” ujar pria yang akrab disapa Yayat
Kades dan aparatur Desa Mekarsari juga mengapreasi Kepolisian karena telah melibatkan jajarannya turut bepartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kapolsek dan aparatur Desa tentang Perbub nomor 54 tahun 2020.
Tim Liputan





