Polsek Marabahan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Polsek Marabahan kota melakukan operasi yustisi Perbub no 54 tahun 2020 di daerah Marabahan kota penegakan protokol kesehatan bagi pengunjung pasar baru Marabahan Kelurahan Marabahan kota Kec Marabahan Batola.

Kapolsek Marabahan Kota Iptu Supriadi mengatakan Penegakan protokol kesehatan ini kami lakukan di pasar baru Marabahan pasar tradisional di Kec Marabahan Kab Batola.

Dalam operasi yustisi ini, diikuti oleh Camat Marabahan, Kapolsek Marabahan, Danramil Marabahan, Satpol PP dan Relawan Marabahan.

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan tindaklanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Prov Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perbub No.54 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin Protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPTU Supriadi bersama personil gabungan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker, (tuturnya)

“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi yustisi ini,” ungkapnya.

Dalam operasi yustisi petugas menemukan warga masyarakan yang lalai tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor. Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersbut di berikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dan juga diberikan masker secara gratis.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Marabahan kota Iptu Supriadi mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis. (Tambahnya)

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *