Polsek Mandastana Gelar Operasi Yustisi Tegakan Perbup No. 54 Tentang Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Polsek Mandastana Polres Batola Polda Kalsel menggelar kegiatan operasi Yustisi penegakan Perbub No.54 tahun 2020 dengan Forkopimcam Mandastana untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 di daerah hukum Polres Barito Kuala Polsek Mandastana Selasa (15/09).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, melalui Kapolsek Mandastana Ipda Maryono menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan Covid-19 khususnya di daerah hukum Mandastana Kab Batola.

Kapolsek Mandastana IPDA Maryona bersama Camat Mandastana Husaini, SE serta Danramil Mandastana diwakili Babinsa juga Personil Polsek mandastana mengatakan kegiatan operasi Yustisi penegakan Perbub Barito Kuala No.54 Tahun 2020 dilaksanakan di Jl. Tabing Rimbah Desa Tebing Rimbah dan Jl Ray 12 Desa Puntik Tengah Kecamatan Mandastana.

Kapolsek menambahkan dari hasil operasi yustisi ini ditemukan 3 orang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi tindakan teguran secara Humanis dan mengucapkan Pancasila.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengucapkan apresiasinya atas kegiatan Yustisi yang dilaksanakan secara serentak untuk untuk memutus mata rantai covid-19.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *