Polsek Liang Bekuk Pencuri Uang

Banjarbaru, Duta TV Polsek Liang Anggang mengamankan tersangka pencurian uang senilai puluhan juta rupiah di Jalan Manggis, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, belum lama tadi.

Tersangka berinisial R, warga Banjarmasin, melakukan aksi pencurian dari sebuah unit mobil boks yang terparkir di garasi rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, mengatakan tersangka beraksi setelah melakukan pemantauan terlebih dahulu di sekitar lokasi.

Kemudian, saat korban lengah, tersangka langsung melakukan aksinya dengan mengambil uang jutaan rupiah yang tersimpan di dalam mobil.

Uang yang diambil diakui sempat digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

“Kasus pencurian di Jalan Manggis, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Pelaku mengambil uang sebesar 40 juta yang ada di dalam mobil yang terparkir di garasi. Memang sebelumnya terpantau di CCTV, pelaku mondar-mandir di depan rumah korban,” ujar Ipda Isman Riskadany.

“Pertamanya nggak tahu di dalam tas itu. Ambil tas di dalam mobil, isinya uang 40 juta. Terus uangnya digunakan untuk minum-minum dan dibagi-bagikan ke kawan,” terang R.

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Reporter: Suhardadi