Polsek LAS Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Tabudarat Hulu

Duta TV – Hulu Sungai Tengah, Untuk memberantas peredaran narkoba, Polsek Labuan Amas Selatan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan SH (46) dan AS (25), Rabu (5/8). Keduanya warga desa Tabudarat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berawal dari laporan warga, personel Polsek LAS bergerak cepat ke TKP, sebuah pondok di desa Tabudarat HST. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya kabur.

Dari pemeriksaan awal di TKP diketahui, tersangka AS bersama dengan IS (DPO) dan AL (DPO) menyumbang untuk membeli sabu-sabu Rp 50.000 dan IS Rp 20.000. Uang kemudian diserahkan kepada AL untuk dibelikan sabu-sabu yang kekurangannya biaya ditambah oleh AL.

Setelah dibeli dan dikonsumsi sampai habis, datanglah SH menyumbang Rp 70.000 dan AL kembali menyumbang Rp 80.000. Uang kembali diserahkan kepada AL untuk dibelikan sabu. Sabu itu kemudian dikonsumsi oleh SH, AL, dan IS.

Saat itulah Personel Polsek LAS memergoki mereka. Dua orang tersangka yakni AS dan SH berhasil diamankan, sementara AL dan IS melarikan diri.

Di TKP, petugas kemudian menemukan barang bukti 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan tutup warna hijau dan sedotan plastik, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik merk cleo dan sedotan plastik, 1 buah pipet terbuat dari kaca warna bening yang ada sisa sabu, 2 plastik klip bekas bungkus diduga sabu, 1 buah korek api gas merk SNI.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna diproses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan akan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Kapolres juga menghimbau masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

“Yang masih DPO akan kita kejar dengan melibatkan semua anggota Opsnal Polres HST dan Polsek jajaran,” imbuhnya.

Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan ketiga Kapolda Kalsel Irjen Pol DR. Nico Afinta, yaitu penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *