Polsek Barambai Gelar Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Tim gabungan menjalankan operasi yustisi penegakan Perbup Batola no 54 di kawasan Barambai dengan cara berkeliling hingga memantau pelaksanaan isolasi mandiri bersama Polri /TNI, Satpol PP dan Relawan bertempat di Jalan Akhmad Yani Desa Pendalaman Kec. Barambai Kab Batola.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Barambai Iptu H Halim Cakma dalam kegiatan operasi yustisi dan penerapan disiplin Perbup no 54 tahun 2020 terhadap warga melanggar protokol kesehatan, memberikan sanksi yang sudah diatur dalam Perbup Batola No 54 tahun 2020 dan jenis sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, teguran, teguran lisan teguran tertulis, perintah kewajiban pakai masker, kerja sosial, tidak melanjutkan perjalanan, Push up, jongkok berdiri, jawab pertanyaan lambang atau simbol negara, dan jadi juru Kampanye covid – 19 (tuturnya)
Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Barambai Iptu H Halim Cakma mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh Polsek Barambai dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.
Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.
Tim Liputan





