Polsek Banteng Ringkus Pelaku Penusukan di Kampung Melayu

DUTA TV BANJARMASIN – Darma Jaya Alias Jaya Belanda warga jalan Ratu Zaleha Banjarmasin, kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Napi asimilasi ini diringkus pihak Polsek Banjarmasin Tengah bekerja sama dengan unit jatanras Polresta Banjarmasin, tiga jam setelah diduga melakukan penusukan yang terjadi di kawasan Kampung Melayu Darat, Senin malam lalu (25/05/2020).
Bersama pelaku, turut disita alat bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.

“Jadi tadi malam terjadi penusukan di depan warung mie ayam, si korban malam itu sedang ingin makan mie ayam bersama istrinya, dan melintaslah tersangka dan melihat sang mantan istri dan korban makan, dan setelah selesai makan ditunggu di depan warung dan saat ingin pulang terjadi penusukan. Jadi tersangka adalah terpidana asimilasi dengan kasus membawa sajam tanpa izin dan baru keluar awal Mei kemarin saat ada program asimilasi. Sesuai hasil penyelidikan motifnya dendam, karena pernah cekcok dengan korban di THM. Pelaku kembali dijerat dengan ancaman pasal 351 minimal 5 tahun penjara,” terang Kompol Irwan Kurnadi, kapolsek Banjarmasin Timur.
Sebelumnya tersangka Darma Jaya diketahui diduga melakukan penusukan terhadap seorang laki-laki yang diketahui suami dari mantan istri tersangka. Dugaan sementara, penganiayaan dilatar belakangi urusan asmara dan dendam.
Tim Liputan





