Polsek Anjir Pasar Gencarkan Penindakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan Bupati no 54 tahun 2020 di daerah Batola dilaksanakan di malam hari oleh Dinas Satpol PP, Personel Polsek Anjir Pasar, Anggota Koramil 1005-09 pada sabtu (19/09).

Kapolsek Anjir pasar Ipda Achwadi mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini sasarannya yakni warga yang beraktifitas berbelanja dan berkumpul di warung malam tidak menggunakan masker di kecamatan Anjir Pasar. Di tempat ini petugas mendapati dua orang tidak memakai masker selanjutnya diberikan sanksi yang dilaksanakan oleh Satpol PP, berupa Melaksanakan Push Up, Teguran Lisan.

“Operasi ini akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum,” jelas Kapolsek Anjir.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Anjir pasar Ipda Achwadi mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.

Tim Liputan