Polsek Anjir Bersama Forkopimcam Gelar Baksos

Duta TV – Barito Kuala, Polsek Anjir Muara bersama Forkopimcam Anjir Muara, Bhabinkamtibmas Anjir Muara, Babinsa Anjir Muara dan Relawan Kampung Tangguh Banua melaksanakan Bakti Sosial dalam rangka HUT RI Ke 75 Tahun 2020 serta sosialisasi Peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Jum’at (12/08).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengapresiasi Kapolsek Anjir muara Ipda Helmi Hariawan yang telah melaksanakan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, berbentuk Bakti Sosial (Bansos) dengan membagikan beras, nasi bungkus dan masker dalam rangka HUT ke-75 RI tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Bupati Batola nomor 54 tahun 2020 di Kec. Anjir Muara Kab. Batola.

Sasaran kegiatan yang dilakukan kepada pengguna jalan dan masayarakat kurang mampu di Anjir Muara Kab. Batola.

Petugas pelaksana di lapangan antara lain Kapolsek beserta personel Polsek Anjir Muara, Camat dan Staf Kecamatan Anjir Muara, Babinsa Koramil Anjir Muara dan Relawan Kampung Tangguh Banua.

Tujuannya Bakti Sosial adalah meringankan beban masyaraka Anjir Muara yang kurang mampu terdampak Covid-19. Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat Kec. Anjir Muara Kab. Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020, Mengetahui adaptasi kebiasaan baru dgn selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, Berkurangnya jumlah masyarakat Kec. Anjir Muara yang terpapar virus covid-19

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *