Polres Tabalong Ungkap Keberhasilan Tangani Narkoba Selama Bulan Januari 2021
Polda Kalsel, Polres Tabalong, Duta TV – Dalam rangka mewujudkan kabupaten Tabalong bersih dari peredaran narkotika, Polres Tabalong melalui Satresnarkoba dan Polsek jajaran berhasil ungkap para pelaku dan jaringan narkotika selama periode bulan Januari 2021.
Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori, S.I.K.,CFrA menyampaikan data keberhasilan Polres Tabalong ungkap kasus narkotika adalah jumlah kejahatan atau crime total 13 kasus.
Penyelesaian tindak pidana atau crime clearance 9 kasus dan 4 kasus masih dalam proses sidik, jumlah tersangka 17 orang laki – laki.
Barang bukti yang disita petugas berupa narkotika jenis sabu – sabu sejumlah 35 paket dengan berat 28,81 gram, obat carnophen atau zenith sejumlah 1.089 tablet, HP 15 unit berbagai macam merek, kendaraan roda dua 5 unit berbagai macam jenis dan merek, uang tunai sebesar Rp 3.640.000,-(tiga juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).
Dalam pengungkapan kasus narkotika menonjol selama periode bulan Januari tahun 2021 adalah penangkapan pria inisial RD (47), warga jalan Barito Hulu gang senasib Kel. Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Kalsel, di tangkap di desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong. Barang bukti yang disita seberat 20,4 gram pada selasa (5/01) malam.
Terimakasih kepada Akp Zaenuri, S.H Kasat Resnarkoba Polres Tabalong dan anggota serta jajaran atas dedikasi dan kinerjanya dalam pemberantasan narkotika dan obat – obatan terlarang.
Serta juga diucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong yang sudah membantu Polres Tabalong dalam pengungkapan kasus guna mewujudkan kabupaten Tabalong bersih dari peredaran narkotika dan obat obatan terlarang.
Tim
Kami imbau seluruh lapisan masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika dan obat obatan terlarang kiranya dapat memberikan informasi kepada Polres Tabalong dan identitas anda akan dirahasiakan.(*).