Polres Kotabaru Ungkap Belasan Kasus Peredaran Narkoba

Kotabaru, DUTA TV Upaya memberantas peredaran narkoba dilakukan Polres Kotabaru melalui Operasi Antik Intan 2024.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan yang dimulai sejak tanggal 17 sampai dengan 30 Mei silam.

Hasilnya, ada 17 kasus yang diungkap baik di wilayah dalam kota maupun kecamatan seperti Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir dan Sungai Durian.

Dari operasi ini juga terjaring sebanyak 22 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang pengedar dan 16 orang lainnya sebagai kurir.  Adapun total barang bukti yang didapatkan dari para tersangka yakni sabu-sabu seberat 55,32 gram, obat zenith sebanyak 930 butir dan obat dextromerthopan sebanyak 2000 butir.

“Dari 17 kasus ini 8 kasus dari Polres Kotabaru dan 9 kasus dari polsek jajaran. Kita juga mengamankan 22 orang pelaku baik pengedar maupun kurir. Para tersangka ini dari berbagai profesi,”terang Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Sementara itu Polres Kotabaru terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal muasal narkoba yang masuk ke wilayah hukumnya.

Dari keterangan para tersangka, untuk narkotika jenis sabu didapat dengan membeli secara online kemudian diranjaukan di tempat sepi, kebanyakan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan sebagian di Tanah Bumbu.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *