Polres Kotabaru Gagalkan Peredaran Sabu Bernilai Ratusan Juta

KOTABARU, DUTA TVPolres Kotabaru menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan nilai ratusan juta rupiah.

Ini terjadi setelah lima orang dalam jaringan pengedar berhasil digulung di dua lokasi berbeda.

Penemuan kasus dimulai dari penangkapan dua tersangka dengan inisial NH dan R di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu. Selanjutnya, dari pengakuan kedua tersangka ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di kawasan Tanah Bumbu dengan inisial I, M, dan NB.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari kelima tersangka yakni sabu-sabu seberat total 138 gram serta 97 butir ekstasi, seluruh barang bukti ini jika diuangkan nilainya mencapai Rp 300 juta.

“Dengan total barang bukti jenis sabu sebanyak 138,53 gram dan ekstasi 97 butir, jika kita kalkulasikan nilainya sekitar Rp 300 juta, saat ini sedang kita kembangkan untuk jaringan ini,” kata AKBP Tri Suhartanto Kapolres Kotabaru.

Sementara itu, jumlah tersangka kasus narkoba yang diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Kotabaru sepanjang tahun 2023 kini bertambah menjadi 117 orang. Untuk menekan angka tersebut, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *