Polres HST Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli

Duta TV – Hulu Sungai Tengah, Guna memberantas pungutan liar di wilayah Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel gencar menggelar sosialisasi berupa edukasi dan penyebaran materi publikasi pemberantasan pungli, sabtu (5/07).
Kali ini petugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (Satgas Saber Pungli) menggelar sosialisi di desa Abung kecamatan Limpasu yang merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.
Dalam sosialisai ini, disambut antusias oleh publik dan mendukung penuh terhadap langkah-langkah pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K . melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di Kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri ” PROMOTER ” Program VII Penguatan Harkamtibmas Giat Penggelaran Personil Berseragam dan salah satu Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yakni Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat secara masif dilaksanakan Polres jajaran Polda Kalsel.
Tim Liputan





