Polres Cimahi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Gorila

Bandung, DUTA TV — Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Babakan Jeruk, kota Bandung, Senin 7 September. Kamar tersebut ditempati seorang pemuda berinisial RY, yang dijadikan sebagai tempat memproduksi ganja sintetis atau tembakau gorilla, selama dua tahun terakhir dengan omzet Rp500 juta.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana mengatakan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran tembakau gorila, yang sebelumnya diungkap jajaran satnarkoba Polres Cimahi di Kebon Kopi beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tersangka RY beserta barang bukti tembakau gorila sebanyak 5 kilogram, serta beberapa botol cairan kimia.

“Ini home industri produk tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai tembakau gorila kita mengamankan satu orang berinisial RY, ini merupakan hasil kerja satnarkoba Polres Cimahi, setelah tiga minggu sebelumnya berawal dari penangkapan seorang pengguna atau pemakai ganja sintetis ini di wilayah Polres Cimahi,” terang kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana.

kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana
kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana

Menurut kapolres Cimahi, tersangka dapat menghasilkan 5 kilogram tembakau gorila siap edar dengan ukuran kemasan dari 5, 10, 15, 20, 25, 30 hingga 35 gram. Satu paket tembakau gorila dengan ukuran 5 gram dijual dengan harga Rp400.000,-, ke pulau Jawa dan Sumatera.

Tersangka belajar meracik tembakau gorila dari media sosial. Selain itu pemasarannya juga dilakukan secara online melalui media sosial. (mar/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *