Polres Banjarbaru Komitmen Tumpas Komunitas Motor yang Bikin Onar

Banjarbaru, DUTA TV — Kasus tawuran antar kelompok motor dalam beberapa hari terakhir, cukup meresahkan bagi warga Banjarbaru.

Hal ini menjadi atensi dari jajaran Polres Banjarbaru, yang kemudian merespon akan menumpas keberadaan genk motor, lantaran tak jarang berbuat onar, bahkan membahayakan bagi nyawa orang lain.

Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung perdana putra saat jumpa pers di Polres Banjarbaru, baru-baru tadi, memerintahkan jajaranya untuk menumpas habis semua berandalan geng motor.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada para orang tua untuk memberikan perhatian yang serius terhadap pergaulan anak-anak remaja, agar tidak terpengaruh dengan perilaku negative.

“Secara tegas dan ini adalah perintah dari bapak Kapolres yang disampaikan kepada seluruh jajaran kami dan juga masyarakat, yaitu tumpas habis semua peradaban geng motor. Kemudian respon cepat dari petugas gabungan kurang dari 24 jam sudah diamankan 21 orang, diantaranya 14 orang akan dilakukan serangkaian penyidikan lanjut, kita mengharapkan jangan sampai tumbuh bibit-bibit geng motor di Banjarbaru yang mengakibatkan keresahan masyarakat, khususnya orang tua yang saat ini juga berada di sini awasi semua anaknya batasi cara bergaulnya, tadi saya sudah mengobrol sekilas dengan salah satu dari orang tua termasuk dari keterangan guru di sekolah,” kata Kompol Indra Agung Perdana Putra.

“Barang bukti senjata tajam ada 16 berbagai jenis ada celurit parang senjata rakitan gear motor yang dikombinasi dengan pending, senjata tajam diduga di danai oleh residivis gangster yang ditangkap pada bulan Desember 2023,” kata Iptu Zuhri Muhammad – Kasatreskrim Polres Banjarbaru.

Sementara itu, sebelumnya, 21 terduga dikenakan undang-undang darurat nomor 21/1951 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara serta terancam pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *