Polres Banjarbaru Bekuk 14 Tersangka ‘Jaran’, Wilayah Liang Anggang Paling Rawan

Banjarbaru, Duta TV – Sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Polsek jajaran selama kurun waktu bulan Januari 2026.
Dalam kasus kejahatan kendaraan atau jaran, sebanyak 14 tersangka diamankan petugas serta menyita sedikitnya enam unit sepeda motor.
Sebelum melakukan aksinya, biasanya tersangka mengamati lingkungan sekitar permukiman warga.
Kemudian modus yang dilakukan para tersangka pun beragam, di antaranya dengan menggunakan kunci palsu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda mengatakan, dari total 14 tersangka, tak satupun dari mereka yang residivis. Kemudian berdasarkan hasil pengungkapan kali ini, wilayah yang cukup rawan terjadinya kejahatan kendaraan di Banjarbaru yakni di Kecamatan Liang Anggang.
“Data yang diperoleh hasil kejahatan yang paling banyak itu di wilayah Liang Anggang. Memang di Liang Anggang ini cukup luas dan penduduk di sana multikultur. Dengan teknik dan cara-cara mereka untuk mengamati, jika situasi aman dan bisa berpeluang untuk mereka melakukan tindakan kejahatan. Rata-rata mereka warga tidak mengenal,” terangnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 477, Pasal 591 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Reporter : Suhardadi





