Polres Banjar Reka Ulang Pembunuhan Sabriansyah Kasus Sengketa Lahan

MARTAPURA, DUTA TVAdegan sadis oleh tersangka Rudi Paku yang diperagakan anggota Polri dilakukan untuk memastikan bahwa korban Sabriansyah benar-benar meninggal dunia.

Aksi sadis dalam reka ulang menjadi adegan terakhir yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Banjar untuk menyamakan antara keterangan para tersangka dan saksi yang dilaksanakan di asrama Polres Banjar di Jalan Menteri Empat kota Martapura.

Baca juga : Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sengketa Lahan Persoalkan Undangan Pasal 338

Reka ulang diawali dengan pertemuan 10 orang tersangka di mess PT JGA Kilometer 71 untuk menyerang Muhammad CS dan sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam serta sebuah pistol.

Dalam adegan yang berkembang dari menjadi 32 adegan, korban Sabriansyah dikejar para tersangka hingga akhirnya tumbang setelah ditembak dari jarak dua meter dan dilanjutkan dengan adegan terakhir.

Seperti diberitakan, dugaan pembunuhan pada akhir April 2023 lalu diduga dipicu sengketa lahan PT JGA dengan warga pemilik lahan atas nama Muhammad yang menjadi rekan korban.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menangkap sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab dan dikabarkan masih melakukan pengejaran terhadap terduga penembak termasuk barang bukti senjata api yang digunakan.

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *