Martapura, DUTA TV — Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo dan wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsy, menuangkan barang bukti Sabu ke dalam mesin.
Kemudian secara bersama sama unsur Forkopimda kabupaten Banjar, menggunakan mesin yang sudah dituangkan sabun detergen, untuk memusnakan serbuk kristal tersebut.
Dihadapan tersangka Syaif Abdillah, seluruh barang bukti hasil pengungkapan narkoba terbesar di Polres Banjar, pada 27 Maret lalu dimusnahkan.
Menurut kapolres Banjar Andri Koko Prabowo, pemusnahan sudah disetujui, oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjar untuk menghindari kemungkinan disalahgunakan.
“Lima tersangka masih buron,” kata AKBP Andri Koko Prabowo.
Terkait kasus sendiri, jajaran polres Banjar mengaku masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Reporter : Tarida Sitompul