Polres Banjar Larutkan 20 Kg Sabu dengan Deterjen

MARTAPURA, DUTA TV — Jajaran Polres Banjar menunjukkan komitmen serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Bahkan pada pekan lalu, tim Satlantas Polres Banjar saat sedang patroli berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 19 kilogram di dalam mobil.

Kali ini, sebanyak 20 kilogram sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Banjar bersama unsur Forkopimda di halaman belakang Mapolres pada Rabu siang (17/09/25).

Sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir.

Kapolres Banjar, AKBP Fadli, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Kecamatan Gambut, serta beberapa kasus di wilayah kecamatan lain sepanjang sebulan terakhir.

“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini 20 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp35 miliar. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, tapi ini butuh dukungan semua pihak,” terangnya.

Irwan Bora, Wakil Ketua DPRD Banjar, mengaku mendukung penangkapan barang bukti sabu tersebut.

“Penangkapan sabu sebanyak ini luar biasa. Kita semua harus dukung. Kita cukup prihatin karena Kota Martapura yang berjuluk Kota Serambi Mekah jangan sampai menjadi kota seram karena banyak kasus narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan narkoba kali ini juga dihadiri sejumlah perwira Polres Banjar, Plt Kesbangpol Warsis Nogroho, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjar, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, dan tokoh masyarakat.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *