Polisi Sita Ribuan Kayu Ilegal di Areal Kebun Sawit

DUTA TV TANAH LAUT – Anggota satreskrim polres tanah laut mengungkap kasus pembalakan liar di areal perkebunan sawit milik PT. Indoraya Everlatex di desa Pasir Putih, kecamatan Kintap, kabupaten Tanah Laut.
Dalam operasi tersebut polisi menemukan timbunan kayu log rimba campuran, dengan jumlah 1.000 lebih batang kayu dari pelaku pembalakan liar di desa Pasir Putih.
terungkapnya kasus ini bermula saat petugas sebelumnya mengamankan 3 truk bermuatan kayu log yang diangkut dari kawasan hutan di desa Riam Adungan, yang berjarak sekitar 40 km dari lokasi penimbunan.

Saat dikejar petugas salah satu truk terbalik di kawasan gunung kuning desa Riam Adungan.
Dari keterangan supir yang diamankan, petugas akhirnya mengembangkan kasus tersebut ke bansau atau tempat pengolahan kayu milik ASM, ditempat itu petugas mendapatkan sekitar 100 meter kubik kayu log dan 50 meter kubik kayu olahan yang sudah dikemas dan siap dikirim ke luar pulau dan di pasar lokal.
kini guna pemeriksaan lebih lanjut polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi penimbunan kayu illegal, serta meminta keterangan sejumlah saksi dan pemilik bansaw.
Reporter : Suhardadi





