Polisi Sita 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi

Banjarmasin, Duta TV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan besar peredaran narkotika lintas Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan yang diduga terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial IW. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi dengan total nilai mencapai 16 miliar rupiah.

Selain narkotika, turut diamankan uang tunai serta dua buah ransel yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba hingga diperoleh data lengkap terkait identitas tersangka dan lokasi transaksi.

Setelah dilakukan penyelidikan transaksi, petugas akhirnya melakukan penangkapan di depan Hotel Mido, Jalan A.S. Nasution, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat lalu.

Kapolda menambahkan, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan. Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini.

Sementara itu, tersangka IW kini diamankan di Mapolda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Mawardi, Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *