Polisi Sebut Puluhan Warga Teler Bukan Karena Kecubung, Tetapi Konsumsi Obat Tanpa Merek
Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum usai dikabarkan mengonsumsi kecubung.
Namun dalam keterangan yang didapat pihak kepolisian, sejumlah korban mengakui tidak pernah mengonsumsi kecubung, melainkan obat pil putih tanpa merek yang dibeli dengan harga 25 rupiah.
Selain obat putih, para korban juga disampaikan meminum obat tersebut dengan campuran alkohol dan obat-obat jenis lainnya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Adam Erwindi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji lab obat pil putih tanpa merek tersebut, apakah mengandung tanaman kecubung atau zat berbahaya lainnya.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Kalsel telah menangkap seorang terduga berinisial M, atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo, dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir yang diduga dikonsumsi oleh para korban.
Reporter : Mawardi