Polisi Ringkus Residivis Pencuri Ternak Sapi

DUTA TV TAPIN Anggota Sat Reskrim Polres Tapin meringkus Didik Purwanti yang diduga pelaku pencuri ternak sapi di salah satu warung malam di kawasan Lok Paikat.

Didik purwanto, warga desa Kembang Habang Baru Kecamatan Salam Babaris tampak tertunduk pasca diringkus anggota reskrim polres tapin atas dugaan melakukan pencurian hewan ternak sapi.

Pria berusia 30 tahun ini diketahui sudah 2 kali ditangkap pihak Kepolisian dengan kasus yang sama pada 2014 dan 2016 silam.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan seekor sapi betina yang sudah sempat dijualnya dengan harga Rp 6 juta kepada pembeli di daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta 1 unit truk sebagai sarana untuk mengangkut ternak sapi yang dicurinya.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tapin Akp Andi Setiawan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *