Kotabaru, DUTA TV — Sekomplotan rampok yang beraksi di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, berhasil diringkus.
Tiga dari lima anggota komplotan pelaku ini ditangkap oleh tim gabungan dari polsek Pamukan Utara, satreskrim Polres Kotabaru dan Jatanras Polda Kalsel.
Sebelumnya polisi sempat kesulitan mengungkap identitas para pelaku lantaran mereka mengenakan penutup wajah. Namun korban perampokan curiga dari salah satu pelaku adalah mantan anak buahnya.
Dalam konferensi pers di Polres Kotabaru Rabu siang (30/06/2021), AM, salah satu tersangka yang menjadi otak perampokan mengaku sakit hati dengan korban. Gara-garanya korban dinilai sombong dan tidak mau bersosialisasi.
“(korban)Gak mau tau dengan lingkungan, ada urusan sosial atau apapun dicuekin, buat pelajaran dia jangan sampai keterlaluan,” ujar AM
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu ada pula sepucuk senjata api laras panjang rakitan dan sebuah air soft gun.
“Korban melawan pelaku, membacok dengan Parang, sebelum beraksi para pelaku sepakat kalua melawan bunuh saja katanya, tapi korban bisa melarikan diri,” terang AKBP Andi Adnan Syafruddin, Kapolres Kotabaru.
Selain menggasak uang dan perhiasan emas milik korban, pada peristiwa yang terjadi 11 Juni lalu itu, pelaku juga melukai korban yang mengalami luka dibagian punggung dan kepala. Sementara istri dan anaknya disekap.
Kini para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara 2 orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.
Reporter : Nazat Fitriah