Polisi Ringkus 14 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Batola
DUTA TV BATOLA – 14 orang pelaku peredaran dan pengguna narkotika jenis sabu dan pil zenith, diringkus jajaran Reskrim Polres Batola di sejumlah wilayah yang ada di kota bumi selidah tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita puluhan paket narkoba, alat hisap sabu, timbangan dan 280 butir obat keras yang masuk dalam golongan narkotika siap edar.
Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno mengatakan, selama operasi antik tahun ini pihaknya membukukan 11 kasus perkara peredaran gelap narkotika, dan wilayah berangas dinilai merupakan menjadi titik rawan peredaran gelap narkoba, lantaran wilayah tersebut berbatasan dengan kota Banjarmasin dan perlintasan wilayah provinsi Kalteng.
“11 kasus yang diamankan, 10 adalah kasus narkotika psikotropika dan 1 kasus adalah di wilayah hukum Polres Barito Kuala, operasi ini melibatkan seluruh Polsek jajaran termasuk tugas satuan Polair. Dari 11 kasus ini terdapat 14 tersangka tersangka yang rata-rata adalah pelaku ini adalah pemakai dan kurir,†jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan sejumlah kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya yang bermain di wilayah kabupaten Batola.
Untuk mempertanggungkan perbuatannya ke 14 pelaku diancam dengan jeratan undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi