Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Basirih
DUTA TV BANJARMASIN – Anggota Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menggrebek sebuah lokasi arena judi sabung ayam, di jalan Basirih Banjarmaisn Selatan, Selasa (24/09/2019) siang.
Di lokasi tersebut para pelaku judi sabung ayam tak bisa berkutik saat petugas mendapati mereka sedang melakukan aktivitas sabung ayam.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita puluhan ayam aduan, kandang atau gelanggang sabung, kendaraan dan 16 orang pelaku perjudian yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho mengatakan, jika terungkapnya perjudian sabung ayam ini karena adanya laporan dari masyarkat yang resah dengan aktivitas pelaku yang berlangsung selama tiga bulan terakhir.
“Laporan dari masyakat, masayarakat resah dengan judi sabung ayam, kita dapati 16 orang pemain,” ujarnya.
Untuk mempertanggungkan perbuatan tersebut, para pelaku dikenakan PASAL 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi