Polisi Ancam Tindak Tegas Penjarah di Lokasi Kebakaran Golden 10
Banjarmasin, Duta TV — Beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah warga membawa barang-barang sisa di lokasi kebakaran gudang pecah belah Golden 10 membuat polisi angkat bicara.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa membantah bahwa hal itu merupakan tindak penjarahan.
Pihaknya mengungkapkan bahwa telah menyelidiki kejadian tersebut dan mendapat klarifikasi bahwa baik masyarakat maupun relawan hanya mengamankan barang yang tidak ikut terbakar ke tempat yang lebih aman.
Namun, Eru tak menampik bahwa polisi akan menindak tegas jika menemukan adanya upaya penjarahan di lokasi tersebut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kemarin kita sayangkan ada beberapa video yang beredar di masyarakat, membuat konotasi negatif. Kita sudah klarifikasi dari berbagai pihak, tujuan mereka mengamankan beberapa barang yang belum terbakar untuk dikumpulkan di satu tempat agar diamankan. Kalau ada yang melakukan hal-hal yang dilarang dalam undang-undang, akan kita proses sebagaimana mestinya,” ujar AKP Eru Alsepa.
Lokasi kebakaran itu pun kini menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Eru menyampaikan pesan Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi bahwa pihaknya saat ini fokus terhadap keselamatan warga sekitar dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Reporter: Nina Megasari